Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya untuk para driver ojek online (ojol) sudah cair sejak Senin 24 Maret 2025.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa karyawan ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada para perusahaan penyedia jasa layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring atau ojek online (ojol) untuk mencairkan bonus hari raya (BHR)