Kumpulan Berita
Apakah ojek online (ojol) dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul jelang Lebaran. Driver ojol akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
THR wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Selain itu, driver ojek online (ojol) dipastikan dapat Bonus Hari Raya (BHR).
Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.
Menaker Yassierli mengatakan, bonus hari raya (BHR) berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).