Kumpulan Berita

BPJPH


Hot Issue
6 October 2025

Produk Tak Bersertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal Mulai 2026

Mulai Oktober 2026, produk tanpa sertifikat halal akan dianggap ilegal. Aturan ini berlaku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

Hot Issue
5 October 2025

Ada Logo, Kepala BPJPH Klaim Indonesia Jadi Role Model Industri Halal Dunia

BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, Indonesia menjadi role model dalam industri halal dunia.

Hot Issue
4 October 2025

BPJPH: Seluruh Produk Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

BPJPH menyatakan seluruh produk di Indonesia, termasuk non-makanan, wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026. Kebijakan ini sesuai UU JPH dan PP No. 42 Tahun 2024. Pelaku usaha menengah dan besar wajib sertifikasi halal untuk makanan dan minuman sejak 2019.

Hot Issue
20 August 2025

Semua Restoran Wajib Punya Sertifikat Halal, Termasuk Tempat Makan Aceh dan Padang

BPJPH menegaskan semua restoran wajib memiliki sertifikasi halal, termasuk restoran Aceh dan Padang. Hal ini untuk kepastian konsumen dan mendukung ekonomi UMKM, dengan rantai pasok daging juga harus bersertifikasi halal.

Nasional
27 May 2025

Soal Ayam Goreng Widuran Non-Halal, Babe Haikal: Itu Urusan Polisi

Haikal Hasan menyebut kasus warung makan ayam goreng Widuran non-halal, bukan lagi berada di lembaganya. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk ke ranah penegak hukum.

Hot Issue
26 April 2025

5 Fakta Makanan Mengandung Babi tapi Bersertifikat Halal

BPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Sehat Terkini
22 April 2025

Waspada! Ini Daftar 9 Produk Halal Mengandung Babi yang Ditarik BPOM

Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA atau peptida spesifik babi atau porcine.

RCTI Channel
22 April 2025

Waspada, Produk Makanan Berlabel Halal Ini Ditemukan Mengandung Babi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi meskipun beberapa di antaranya sudah bersertifikat halal.