Kumpulan Berita
Kemenag terhitung 1 Desember 2021 memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Label halal tersebut menuai kontroversi. Dalam label halal itu, logo halal Indonesia terbitan Kemenag didominasi warna ungu.
“Fatwa penetapan kehalalan produk tetap menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Sebagai sektor usaha yang mengakar di tengah masyarakat, UMK memang memiliki peran besar di Indonesia.
Munculnya gaya hidup halal yang muncul secara mondial itu, lanjut Mastuki, sangat berdampak bagi Indonesia.
Sesuai amanat UU JPH, penerbitan sertifikat halal kini berpindah dari MUI ke Kemenag.