Kumpulan Berita
Berikut iuran BPJS Kesehatan usai pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar.
Kelas BPJS Kesehatan akan digantikan dengan KRIS.
Kemenkes menargetkan sebanyak 3.057 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem KRIS
Irwan Chandra diketahui tengah mengalami kesulitan ekonomi setelah sepi job sejak beberapa tahun terakhir.
Daftar iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 usai aturan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbit.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar rawat inap yang akan menggantikan kelas BPJS di 2025
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 seperti saat ini
Jokowi memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3