Kumpulan Berita
KemenHAM menegaskan bahwa peserta BPJS memiliki hak yang sama dengan non-BPJS.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkap telah mengidentifikasi 10 rumah sakit yang menjadi tempat bekerja atau praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diduga melontarkan komentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir, atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan merupakan pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes), milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kemenkes menyesalkan munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS yang sebelumnya mengeluhkan lamanya menunggu kamar rawat inap di media sosial.
Peserta yang tidak aktif tersebut kembali membayar iuran, BPJS Kesehatan akan memperoleh tambahan dana sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Kolaborasi lintas sektor yang dibangun menjadi fondasi agar setiap kebijakan yang diambil berbasis data yang akurat.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam melindungi kesehatan anak Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Juni 2026, lebih dari 71 juta anak usia 0??"17 tahun telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memperoleh akses layanan kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai indikasi medis.
Di usia 58 tahun BPJS Kesehatan berperan penting dalam dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.