Kumpulan Berita
Jokowi memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3
Reaksi warga Jakarta usai ada aturan baru soal kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dihapus dan diberlakukan KRIS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas BPJS.
Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS merupakan perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan bagi penggunanya
Terdapat banyak faktor yang bisa memicu munculnya kanker, seperti gaya hidup tidak sehat dan faktor genetik atau keturunan.
Pemerintah berencana mengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dengan mulai memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh RS Indonesia.