Kumpulan Berita
Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Irwan Chandra diketahui tengah mengalami kesulitan ekonomi setelah sepi job sejak beberapa tahun terakhir.
Daftar iuran BPJS Kesehatan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 usai aturan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbit.
Jokowi membuat aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 seperti saat ini
Jokowi memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas BPJS.
Aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional