Kumpulan Berita
Jokowi membuat aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas rawat inap 1, 2 dan 3 seperti saat ini
Jokowi memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas BPJS.
Aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional
Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS merupakan perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan bagi penggunanya
Ternyata ini 21 penyakit yang pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.