Kumpulan Berita
Pemerintah berencana mengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dengan mulai memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh RS Indonesia.
Kemenkes berencana mengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh RS Indonesia pada Juni 2025.
Masyarakat dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan selama berada di luar kota saat mudik lebaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Gedung BPJS Kesehatan
SKCK akan menjadikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi persyaratan wajib.
2 cara cek rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Diketahui, untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendapat pelayanan.
Jenis perawatan gigi dan mulut yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan
Cek nomor BPJS kesehatan dengan NIK mudah dan efisien.