Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Pemerintan akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap.
Pemerintah bakal menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3.
Cucu Zakaria, Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, menjawab isu ini
BPJS Kesehatan menghapus kelas 1,2 dan 3.
BPJS Kesehatan telah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2 dan 3 rawat di empat Rumah Sakit (RS)
Daftar iuran kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang bakal dihapus
BPJS Kesehatan segera menghapus dihapus kelas 1, 2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)