Kumpulan Berita
Usia pensiun menjadi 59 tahun untuk manfaat program jaminan pensiun (JP) menuai kritikan
Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan bahwa kebijakan mengubah usia pensiun menjadi 59 tahun.
Apindo buka suara soal kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program Jaminan Pensiun (JP) menjadi 59 tahun
Usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun berlaku mulai tahun 2025. Usia pensiun yang dimaksud adalah usia untuk mengambil manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Usia pensiun pekerja jadi 59 tahun tidak akan mempengaruhi besaran manfaat jaminan pensiun yang akan diterima oleh pekerja.
Usia pensiun jadi 59 tahun dalam PP tersebut berarti usia saat peserta mulai dapat menerima manfaat jaminan pensiun, bukan dari perusahaan.
Pemerintah telah menaikan usia pensiun menjadi 59 tahun. Hal ini pun memunculkan banyak polemik baru, utamanya bagi fresh graduate yang akan memasuki dunia kerja.
Pemerintah menetapkan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, dengan tujuan untuk memberi manfaat pada program Jaminan Pensiun