Kumpulan Berita
Apakah PNS menggunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? PNS untuk program jaminan hari tua dan pensiun menggunakan Taspen.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun masih berstatus aktif bekerja.
Kebijakan ini menjadi alternatif bagi pekerja yang kesulitan melengkapi dokumen paklaring, yang selama ini kerap dianggap sebagai syarat utama pencairan JHT.
Penyesuaian limit ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan layanan digital kepada peserta.
Cara terbaru cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, bisa tanpa parklaring. Pekerja yang sudah resign atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu menyertakan surat paklaring dari perusahaan lama.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Apakah saldo JHT bisa hangus? Ini faktanya. Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memberikan manfaat.
Berapa kali klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan? Ini penjelasannya. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.