Kumpulan Berita
Banyak peserta yang tidak menyadari apakah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka masih aktif atau sudah nonaktif
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, masih aktif atau tidak. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan merupakan program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah untuk memberikan jaminan kepada pekerja dari berbagai risiko selama masa kerja dan kesehatan.
Penerima Upah (PU) biasanya diperuntukkan bagi peserta yang menerima upah, gaji, atau imbalan lain dari pemberi kerja.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Keduanya saling berkaitan. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (10/2/2026). Dalam forum ini, parlemen akan mengambil kesepakatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam aturan main investasi dana publik
Ternyata ini perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri berada di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.