Kumpulan Berita
Sirup tersebut dinyatakan aman dan memenuhi syarat Farmakope Nasional.
BPOM langsung melakukan uji sampel terhadap obat yang dikonsumsi pasien.
Di daftar itu, secara lengkap ada 176 obat sirup lainnya yang memenuhi ketentuan.
BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan yang ditetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Menkes mengecek kembali kondisi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, masih rawat jalan dan bermasalah dengan kesehatan lainnya.
Pemusnahan obat ini dilakukan karena produk sirup obat produksi dari PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran EG/DEG.