Kumpulan Berita
BPOM melakukan penindakan terhadap 5 industri farmasi produksi sirup obat mengandung cemaran di atas ambang batas.
Empat perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana terkait Gagal Ginjal Akut
Isu soal kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di Indonesia masih menjadi sorotan masyarakat.
BPOM menyebutkan beberapa indikasi perusahaan menggunakan bahan EG dan DEG.
Sejauh ini, sudah ada 73 obat-obatan (jenis sirup) yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sehingga tidak mengandung cemaran ED/DEG dan aman untuk diedarkan," imbuhnya.
Penny menerangkan, setiap nyawa yang hilang, tidak boleh hilang dengan kesia-siaan, melainkan menjadi kebaikan untuk kita semua.