Kumpulan Berita
Roti Aoka dan Okko tersandung kasus dugaan mengandung bahan berbahaya pengawet kosmetik.
BPOM menemukan adanya unsur pengawet berbahaya, yakni natrium dehidroasetat.
Natrium dihidroasetat jadi salah satu jenis pengawet yang belum bisa diperbolehkan sebagai kandungan bahan tambahan pangan di Indonesia.
Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menanggapi hal tersebut, BPOM lantas meminta masyarakat tidak panik.
BPOM meminta penarikan produk roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat.
Caca Tengker ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya.
Dokter Richard Lee ikut buka suara terkait aturan baru yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal label pangan olahan.
BPOM mengeluarkan aturan baru terkait label pangan olahan berdasarkan kajian risiko.