Kumpulan Berita
14 Bank dinyatakan bangkrut dan izinnya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 14 bank di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri, Kota Padang, Sumatera Barat.
LPS menyampaikan data terbaru pelaksanaan likuidasi dan pembayaran klaim simpanan layak bayar Bank Perekonomian Rakyat
LPS mencatat ada tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam kategori Bank Dalam Resolusi
Tercatat 12 bank dinyatakan bangkrut. Kebangkrutan bank-bank tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2024.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bangkrutnya beberapa bank bukan karena memburuknya ekonomi Indonesia.
Selama rentang waktu Januari hingga Mei 2024, sejumlah 12 bank di Indonesia alami kebangkrutan.