Kumpulan Berita
Sejak awal pihaknya telah menawarkan kepada keluarga Brigadir Joshua ihwal permohonan perlindungan.
Mahfud mengatakan, Mantan Kadiv Propam Polri itu hanya bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden
Dalam putusannya, MA mengubah hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi seumur hidup
Dengan begitu, pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu lolos dari hukuman mati
Karena itu, katanya, mereka merasa kecewa terhadap putusan tersebut
Menurutnya, pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu sebelum menentukan langkah ke depannya
Ramos Hutabarat, mengatakan keluarga sangat kecewa putusan sidang kasasi di gedung Mahkamah Agung (MA)
MA Potong Masa Hukuman Ferdy Sambo Cs, Pengacara Ungkap Keluarga Brigadir J Kecewa