Kumpulan Berita
Istri Ferdy Sambo tersebut diyakini turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
Ia menuding, Majelis Hakim PN Jaksel yang memvonis mati kliennya berada dalam tekanan.
Hasil mukjizat Tuhan, hukuman seberat-beratnya bagi terdakwa yang menginginkan anakku mati.
Lulusan kedokteran gigi itu terlihat sedikit lesu dan sesekali nampak menunduk. Hal itu terlihat berbeda dengan suaminya
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang
Majelis Hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Diketahui, Sambo telah divonis mati dalam perkara itu.