Kumpulan Berita
"Sidang Ferdy Sambo, Selasa 16 Januari 2020. (Agenda sidang) untuk tuntutan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Martin merasa tuntutan itu belum memberikan rasa keadilan.
Keyakinan JPU didasarkan dari keterangan Putri, keterangan Kuat, dan keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto.
Dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh JPU, Ricky Rizal mengajukan pembelaan.
Jaksa menuntut Ricky Rizal Wibowo dengan hukuman 8 tahun penjara.
JPU meyakini bahwa terdakwa Ricky Rizal turut mendukung upaya pembunuhan terhadap Brigadir J.
Jaksa meyakini Kuat Maruf menutup pintu dan jendela balkon untuk meredam suara tembakan.
JPU menilai, Kuat Maruf telah memenuhi rumusan-rumusan perbuatan pidana.