Kumpulan Berita
"Wah saya sendiri aja syok. Semuanya syok. apalagi (dia) tulang punggung keluarga sih," katanya.
Usai divonis, Irfan mengutarakan harapannya untuk bisa kembali ke instasi Polri.
Keluarga pun tak kuasa menahan haru setelah mendengar vonis tersebut.
Di antara 7 nama itu, dua di antaranya merupakan pembongkar kasus Ferdy Sambo.
Dalam sidang itu ia mendapat sanksi demosi selama setahun atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pihaknya menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.