Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan oleh pemerintah.
Pekerja disarankan memantau bsu.kemnaker.go.id untuk informasi pencairan.
Pekerja dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email untuk mengecek apakah lolos menjadi calon penerima BSU Rp600.000 atau tidak
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat tidak perlu.
Bansos yang diberikan kepada pekerja sebesar Rp300.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.