Kumpulan Berita
Alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan IV. Kemenkeu tengah mengkaji keberlanjutan program ini. Stimulus fiskal juga disiapkan jelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 akan kembali cair pada kuartal III dan IV-2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 hingga akhir tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih bisa diambil di Kantor Pos sampai 12 Agustus 2025
PT Pos Indonesia menyatakan bahwa ada penambahan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.