Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran tautan palsu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih dicairkan sampai 31 Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 tahap 4 segera disalurkan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih bisa diambil di Kantor Pos seluruh Indonesia sampai tanggal 31 Juli 2025.
Kemnaker meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
Proses distribusi BSU tidak melalui pihak ketiga dan tidak memerlukan biaya tambahan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan update terkait status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sedang berlangsung. Di saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan pesan penting kepada orang-orang agar lebih waspada.