Kumpulan Berita
Para pekerja yang selama ini menantikan kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 namun kabar kurang baik justru didapat yaitu, BSU 2025 akan berakhir pada Agustus ini.
Pemerintah memutuskan tidak akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal III-2025.
Kemnaker memastikan akan terus melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 hingga akhir Juli 2025.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 dihentikan dan tidak masuk ke dalam program stimulus ekonomi kuartal III-2025.
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penebalan bantuan sosial (bansos) kepada 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000
Pemerintah tengah menyiapkan stimulus ekonomi pada kuartal III-2025. Langkah ini diambil untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih terus dicairkan hingga 31 Juli 2025.