Kumpulan Berita
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia
Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif di bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI,
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus disalurkan dan masuk tahap pencairan kedua
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini dengan nominal Rp600.000 per penerima
Pencairan BSU kini difasilitasi melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 dinilai sangat membantu kehidupan para pekerja, terutama di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja pada bulan Juli 2025.