Kumpulan Berita
Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 akan kembali cair pada kuartal III dan IV-2025.
Kemenkeu mengkaji kelanjutan BSU 2025 setelah sukses di kuartal II. Pemerintah menyiapkan stimulus fiskal jelang Natal dan Tahun Baru untuk menjaga daya beli masyarakat. Anggaran stimulus Rp10,8 triliun disiapkan untuk program prioritas presiden.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan kembali dicairkan pada kuartal III dan kuartal IV-2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih bisa dicairkan hari ini, Selasa (12/8/2025).