Kumpulan Berita
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih dilakukan hingga 3 Agustus 2025.
Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah periode Juni dan Juli 2025. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pekerja yang belum mencairkan dana tersebut lewat PT Pos Indonesia.
Berikut jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di Agustus 2025. BSU masih terus disalurkan ke pekerja yang memenuhi syarat di kantor pos hingga 3 Agustus 2025.
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di Agustus 2025.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 masih berlangsung. Para pekerja masih memiliki kesempatan untuk mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos, dikarenakan lebih dari 1 juta penerima tercatat belum mengambil bantuan tersebut.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025, di Kantor Pos Cabang Utama Kota Padang, Jalan Bgd. Aziz Chan, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (30/07/2025).
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masih terus dilanjutkan. Batas akhir pengambilan BSU 2025 sampai 3 Agustus 2025.
Menjelang penutupan masa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU.