Kumpulan Berita
Kemnaker) mencatat 8,3 juta pekerja dari target 17,3 juta telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3 telah cair pada Juli 2025.
BSU 2025 yang telah cair tersebut dapat diambil melalui kantor pos mulai tanggal 3 Juli 2025.
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar dalam strategi pengentasan kemiskinan penghentian bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang masih memiliki kemampuan bekerja.
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia
PT Pos Indonesia (Persero) telah mulai mendistribusikan BSU Rp600.000 secara bersamaan pada 3 Juli 2025. Distribusi BSU Rp600.000 di kantor pos ditujukan bagi 8,7 juta tenaga kerja yang aktif.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 terus disalurkan secara bertahap melalui rekening dan kantor pos. Penyaluran di kantor pos dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025,