Kumpulan Berita
Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus menantikan pencairan bantuan sebesar Rp600.000
Tiga penyebab pekerja gagal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.
Cara ganti dan ubah nomor rekening BSU di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah mendorong percepatan realisasi stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat, seperti BSU sudah cair ke 11,4 juta pekerja.
Tiga penyebab dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tidak cair. Hal ini membuat pekerja gagal mendapatkan BSU Rp600.000.
Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk terus mengecek rekening secara berkala.
Bantuan Sosial (Bansos) sembako terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)