Kumpulan Berita
Skema ini menyasar pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia
Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif di bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI,
PT Pos Indonesia (Persero) telah mulai mendistribusikan BSU Rp600.000 secara bersamaan pada 3 Juli 2025. Distribusi BSU Rp600.000 di kantor pos ditujukan bagi 8,7 juta tenaga kerja yang aktif.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap 2 dan 3 telah dicairkan pada Juli 2025.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus disalurkan dan masuk tahap pencairan kedua
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini dengan nominal Rp600.000 per penerima
Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di kantor pos.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja.