Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media, ia memilih bungkam dan terus berjalan meninggalkan kantor KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, pada Selasa (7/4/2026). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Dia mengklaim, saat penangkapan, tidak ada transaksi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak mengetahui urusan birokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.