Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, selama ia menjabat. Hal itu didalami saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Rabu 17 Juni 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Penambahan masa penahanan kedua ini diperpanjang selama 30 hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, pada Selasa (7/4/2026). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Diketahui, suami Fadia merupakan Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan anggota DPR RI sekaligus pendiri perusahaan PT. Raja Nusantara Berjaya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak mengetahui urusan birokrasi.