Kumpulan Berita
KPK memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir Bupati Pati nonaktif Sudewo berpotensi meraup hingga Rp50 miliar, apabila praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang yang disita tersebut merupakan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah pun telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Mahkamah Partai tengah membahas pemecatan Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Bupati Pati, Sudewo, di Kudus, Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut pemeriksaan di Kudus merupakan strategi penyidik.
Bupati Pati, Sudewo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/1/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.