Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan perkara dilakukan pada Selasa (19/5/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan kepala desa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk diperiksa terkait dugaan rasuah yang menyeret nama mantan Bupati nonaktif, Sudewo. Mereka dipanggil pada Kamis (26/2/2026).
KPK memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang yang disita tersebut merupakan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah pun telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.
Bupati Pati, Sudewo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah pun telah menyita sejumlah gepokan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Bupati Pati, Sudewo, di Kudus, Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut pemeriksaan di Kudus merupakan strategi penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap sejumlah Camat dan Kepala Desa.