Kumpulan Berita
Pengembangan ekosistem pasar modal yang mendukung investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat mayoritas perusahaan tercatat telah memenuhi kewajiban pelaporan keberlanjutan. Hingga 2025, sebanyak 87 persen emiten telah menyampaikan sustainability report. Namun, kualitas pelaporan masih menjadi tantangan karena baru 13 persen laporan yang telah memperoleh verifikasi dari pihak ketiga.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan revisi aturan mengenai Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) dapat diberlakukan pada kuartal ini setelah melalui serangkaian tahapan konsultasi dengan pelaku pasar dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI), untuk membahas potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market ke frontier market.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji sejumlah kebijakan baru terkait mekanisme perdagangan di pasar modal. Antara lain wacana penghapusan 3 kriteria papan pemantauan khusus, mengubah ketentuan auto rejection atas (ARA)/auto rejection bawah (ARB), dan penerapan Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus.
Keputusan MSCI tersebut akan berfokus pada konsistensi pelaksanaan agenda transformasi bursa efek, sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (29/6/2026).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan di pasar modal. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp1,073 triliun atau melonjak 59,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp673 miliar.