Kumpulan Berita
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI), untuk membahas potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market ke frontier market.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji sejumlah kebijakan baru terkait mekanisme perdagangan di pasar modal. Antara lain wacana penghapusan 3 kriteria papan pemantauan khusus, mengubah ketentuan auto rejection atas (ARA)/auto rejection bawah (ARB), dan penerapan Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus.
Keputusan MSCI tersebut akan berfokus pada konsistensi pelaksanaan agenda transformasi bursa efek, sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (29/6/2026).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membukukan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan di pasar modal. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp1,073 triliun atau melonjak 59,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp673 miliar.
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik dan turun dalam beberapa periode, mulai dari mingguan, bulanan, hingga tahunan, tidak hanya terjadi di bursa Indonesia, tetapi juga terjadi di 11 bursa saham dunia, seperti Rusia, Hong Kong/China, Afrika Selatan, India, Maroko, Sri Lanka, Ceko, Islandia, dan Kuwait.
BEI memastikan memperketat dan memperkuat sistem pengawasan pasar terhadap segala bentuk praktik manipulasi transaksi dan perdagangan terstruktur (orchestrated trading) atau praktik 'goreng saham'
BEI mengungkapkan, Morgan Stanley Capital International (MSCI) belum menetapkan status klasifikasi terbaru untuk pasar saham Indonesia