Kumpulan Berita
Menentang keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah jika keputusan THR tahun ini sama dengan keputusan THR tahun 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi isu perihal Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.
"Kita tidak dapat memenuhi undangan klarifikasi Nining Elitos dan Partini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pekerja/buruh untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang pekan ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan seharusnya program BLT gaji tetap dilanjutkan di tahun ini.
Serikat buruh masih menolak keras Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pekerja di seluruh Indonesia tetap optimis dalam menggerakkan ekonomi.
Sejumlah buruh tak terima dengan keputusan pemerintah yang menyetop penyaluran BLT gaji sebesar Rp2,4 juta di tahun ini.