Kumpulan Berita
Buruh menyebut akan terus menggelar aksi demo jika aturan baru JHT tak kunjung dicabut.
"Di umur 40 tahun ini, untuk mendapatkan pekerjaan saja susah, nah buku tabungan mereka yang ada di jaminan hari tua itulah menjadi andalan mereka," katanya.
Buruh menolak keras aturan Jaminan Hari Tua yang dibatasi usia 56 tahun.
Polisi pun meminta para buruh untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Masa Aksi yang tergabung dari beberapa aliansi dan serikat pekerja yang melakukan demonstrasi penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 menerima audiensi dari pihak Kemnaker.
Ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (16/2/2022).
Buruh menolak aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yakni 56 tahun.
"Pemerintah sepertinya tidak bosan menindas kaum buruh," kata Said Iqbal