Kumpulan Berita
Peredaran rokok ilegal pada tahun 2020 tercatat meningkat tajam menjadi 4,9%.
Kemenkeu menerapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 12,5%
Kemenkeu menerapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 12,5%
Kenaikan tarif cukai rokok resmi berlaku 1 Februari 2021.
Kenaikan tarif cukai rokok bisa berdampak pada peredaran rokok ilegal.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) efektif memberlakukan kenaikan cukai hasil tembakau pada 1 Februari 2021
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok akan turun hingga 3,3% tahun ini.
Kemenkeu) menjelaskan perbedaan pengenaan tarif cukai untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).