Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk membenahi industri rokok ilegal di Indonesia.
Menkeu Purbaya memilih mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai solusi rokok ilegal daripada pemusnahan. Langkah ini bertujuan membina pengusaha kecil dan menciptakan persaingan yang adil di industri tembakau.
Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya belum mengambil keputusan mengenai kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tingginya cukai rokok (57%) karena dampaknya pada industri dan tenaga kerja, tanpa mitigasi yang jelas. Ia berencana mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog dengan pelaku industri dan memberantas rokok palsu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya cukai rokok yang dapat 'membunuh' industri tanpa mitigasi pengangguran. Ia berjanji melindungi industri dari rokok palsu dan akan mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog.