Kumpulan Berita
Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2024 rata-rata 10%
Pemerintah terapkan pajak rokok eletrik 10 persen dari cukai hasil tembakau (CHT) rokok elektrik 15 persen per 1 Januari 2024
Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024.
Aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai bisa memicu peredaran rokok ilegal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat suara soal industri cukai tembakau (IHT) dalam penyusunan RPP.
Pemerintah akan meningkatkan target penerimaan cukai sebesar 8,3% menjadi Rp246,1 triliun pada tahun 2024.
Ini dia daftar rokok yang paling mahal di Indonesia saat ini, cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut.