Kumpulan Berita
Prabowo pun tidak mau berkomentar banyak terkait tiga mantan pimpinan BGN yang sedang menghadapi penyelidikan hukum di Kejagung. Dia tak ingin melakukan intervensi hukum.
Menurutnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak terlepas dari kerja keras para petugas di lapangan.
Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Kemudian, Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik harus dihormati karena merupakan bagian dari proses yang didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang kini telah resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN periode 2025-2026.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.
Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi MBG.