Kumpulan Berita
Penyaluran Dana Desa tersebut juga dapat dilakukan 2 kali sebulan dengan rentang waktu paling cepat 2 minggu
Pemberian BLT ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan
Kementerian Desa, PDTT bakal melakukan evaluasi pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa.
Kemendes PDTT telah menyalurkan Rp2,28 triliun dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kemendes PDTT Tertinggal mencatat sudah Rp2,28 triliun dana desa yang sudah disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa
Kemendes PDTT menyatakan bahwa dana desa yang sudah dipakai untuk desa tanggap Covid-19 sebesar Rp2,59 triliun.
Penyaluran BLT Dana Desa di Banten ini baru lima desa.