Kumpulan Berita
Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penipuan DSI.
Tersangka diduga melakukan penyaluran pendanaan dari para Borrower (pemberi pinjaman) atau para korban yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bareskrim Polri menahan FH, mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017??"2018 terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
AS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam.
Ade Safri menerangkan, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Karena itu, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.