Kumpulan Berita
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pencekalan terhadap direktur hingga komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah ini dilakukan setelah Bareskrim menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan direktur utama hingga komisaris PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau kecurangan.
Akibat aksi penipuan itu, Ade Safri mengatakan terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, melakukan penyitaan terhadap ratusan sertifikat hak milik (SHM), dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik borrower yang dijaminkan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, memblokir 63 rekening milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI), terkait kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Bareskrim Polri membuka peluang memanggil artis yang menjadi Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI), dalam kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud. Penggeledahan dilakukan selama dua hari, sejak Jumat, 23 Januari hingga Sabtu, 24 Januari 2026.
Belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.