Kumpulan Berita
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) telah menerbitkan kebijakan melalui edaran dengan Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang secara resmi menghapus tantiem dan insentif terkait kinerja bagi anggota dewan komisaris BUMN dan anak usahanya.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Danantara akan melakukan konsolidasi besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam lima tahun ke depan. Dari total sekitar 1.044 entitas BUMN yang ada saat ini, jumlahnya ditargetkan berkurang menjadi antara 230 hingga 340 perusahaan.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan pemberlian Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management (Persero) tanpa melalui penawaran umum.
Danantara akan melakukan konsolidasi besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam lima tahun ke depan.
Rosan Perkasa Roeslani menegaskan komitmen ketat untuk memberantas praktik korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia akan menempatkan sekitar 30 hingga 40 persen modalnya pada aset-aset likuid, seperti Surat Berharga Negara (SBN).
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani mengaku proyek waste to energy atau mengubah sampah menjadi energi telah banyak diminati investor asing dan luar negeri.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan alasan Pemerintah hapus pemberian tantiem kepada komisaris BUMN. Beban pengeluaran untuk pos tersebut dianggap terlalu mahal.