Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap pelaku pengeroyokan mata elang (matel) atau debt collector di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis 11 Desember 2025. Pelakunya ternyata anggota kepolisian.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu dijadwalkan disidang etik pada Rabu 17 Desember 2025.
Keenam polisi itu merupakan anggota dari pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Kasus tewasnya seorang debt collector atau mata elang di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkap polisi tengah melakukan pendataan terhadap warung dan kendaraan yang dirusak dan dibakar sekelompok massa di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mata elang (matel) debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait pembakaran ruko pedagang yang terjadi buntut kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam.