Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pelaku usaha jasa keuangan wajib mengawasi tindakan pihak ketiga yang bekerja sama dalam proses penagihan utang.
OJK menghentikan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025.
Bolehkah Debt Collector tarik paksa kendaraan di Jalanan? Kasus penarikan sepeda motor oleh debt collector di tengah jalan masih sering terjadi di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (1) dan (2) pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023, tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Aturan tersebut memperbolehkan pelaku jasa keuangan melakukan penagihan utang melalui pihak ketiga atau jasa penagih utang (debt collector).
Aksi komplotan debt collector yang ingin menarik paksa kendaraan viral di media sosial karena bersikap arogan dengan menantang polisi wanita (Polwan).
Puluhan debt collector (DC) diamankan tim Resmob Polresta Tangerang usai viral video pencegatan seorang pengendara motor oleh sekelompok orang diduga mata elang (matel) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025).
Anggota Satuan Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap debt collector yang melakukan pengancaman terhadap seorang pria berinisial AP (38) di kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Keributan pun tak terhindarkan akibat aksi penarikan itu.