Kumpulan Berita
Dia menambahkan, pelaku datang membuat keributan sambil merekam dengan ponselnya. Hal tersebut membuat korban kesal dan mengusir pelaku.
Anggota Satuan Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap debt collector yang melakukan pengancaman terhadap seorang pria berinisial AP (38) di kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Keributan pun tak terhindarkan akibat aksi penarikan itu.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas.
Dua dari tujuh yang diamankan kedapatan membawa senjata api lengkap dengan amunisi peluru.
Saat kejadian, mobil tersebut sedang dibawa mahasiswa berinisial ARP (19).
Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Polsek Pasar Kemis menangkap dua orang mata elang (Matel) atau debt collector pada Sabtu 26 April 2025.