Kumpulan Berita
Prabowo bahkan berharap Indonesia suatu saat dapat menghapus defisit anggaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tantangan berat dalam menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Adanya rencana perubahan aturan yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ekonom Indef Hakam Naja memproyeksikan defisit APBN 2026 terhadap PDB bisa mendekati 4%, melampaui angka 3% yang dipatok oleh Undang-Undang Nomor 17/2003.
Purbaya pun melakukan simulasi mendalam untuk menilai dampak konflik tersebut terhadap postur fiskal nasional
Angka defisit ini setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari Produk Domestik Bruto
Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp54,6 triliun.