Kumpulan Berita
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi 25??"30 Agustus 2025.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.
Ibu Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yakni Magda Antista, pingsan setelah mendengar putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap anaknya.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen terkait status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis akan digelar pada Senin 27 Oktober 2025 besok.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Ijud Tajudin menegaskan, bahwa aparat penegak hukum harus memiliki bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Tim Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, menyoroti penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya yang salah satu alat buktinya adalah keterangan ahli yang disampaikan kepada penyelidik.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Tim kuasa hukum CEO Lokataru Delpedro Marhaen, mengaku kecewa karena hakim tunggal praperadilan tidak mau menghadirkan Delpedro ke sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Delpedro Cs di PN Jakarta Selatan.