Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap CEO Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Jumat (17/10/2025). Dalam sidang tersebut, ibu dan kakak Delpedro turut hadir memberikan dukungan.
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Delpedro mengajukan praperadilan bersama tiga tersangka lainnya terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu.
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan.
Empat aktivis yang ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya melakukan permohonan praperadilan. Mereka hendak melawan keabsahan penetapan tersangka dalam kasus penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 silam.
Lokataru Foundation menyebut Polda Metro Jaya hingga kini belum memberikan respons, terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan.
Magda Antista, ibu kandung Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu, menangis di pelukan istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid.
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta kepada pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan, sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Mereka juga bersedia menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan tersebut.